Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

Ari Sandita Murti
Tersangka perekrutan anak untuk kerusuhan DPR pada 27 Agustus 2026. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap 83 anak direkrut untuk terlibat dalam kerusuhandemo di DPR pada Kamis (27/8/2026). Tiga tersangka berinisial B, N, dan P ditangkap setelah diduga mengeksploitasi anak dengan iming-iming uang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari mengatakan, ketiga tersangka ditahan setelah penyidik menemukan alat bukti terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

“Penanganan pelaku yang sudah kami lakukan penahanan, ada 3 orang inisial B, N dan  P yang mana mereka didapati berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisa, ada sekian anak masing-masing sudah melakukan eksploitasi, ada indikasi eksploitasi ekonomi,” ujarnya pada wartawan, Sabtu (12/9/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. B merekrut 53 anak dengan janji uang Rp55 ribu untuk setiap anak. 

N, seorang perempuan, merekrut 22 anak dengan rencana pemberian Rp50 ribu per anak. Sementara P merekrut delapan anak dengan janji uang Rp40 ribu per anak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

1 hari lalu

Ketua DPR Minta Pencarian Jurnalis Hilang Kontak Dimaksimalkan, Keluarga Terus Didampingi

2 hari lalu

Dasco Bertemu Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Bahas Apa?

2 hari lalu

KPID DKI Ingatkan TV-Radio Beritakan Demo secara Akurat dan Berimbang, Patuhi P3SPS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal