Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 153 orang dalam rangkaian penanganan aksi. Jumlah tersebut terdiri dari tiga perempuan dewasa dan 150 anak laki-laki.
“Ini untuk 3 anak ini sudah kita lakukan diversi, dan sudah proses menunggu penetapan dari pengadilan terhadap diversi tersebut. Dan 150 itu semuanya sudah kita kembalikan kepada orang tua. Kemudian dari proses ini semua tidak ada yang kita lakukan penahanan terhadap anak karena semua sudah diserahkan kepada orang tua,” ungkapnya.
Polisi selanjutnya memperkuat langkah pencegahan agar anak-anak tidak kembali terlibat dalam aksi unjuk rasa. Orang tua dan tenaga pendidik diimbau memastikan anak berada di sekolah selama jam pelajaran.
Dalam sejumlah kasus, polisi menemukan anak meninggalkan sekolah atau membolos untuk mengikuti aksi. Polisi juga menemukan pelanggaran lain, seperti penggunaan kendaraan tanpa surat izin.
“Sehingga perlu kami edukasi kepada para orang tua dan juga para tenaga pendidik untuk memastikan bahwa pada jam-jam sekolah anak-anak ini harus ada di kelas,” katanya.