Terungkap! Bripka Rohmat Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus hingga Lindas Affan

Puteranegara Batubara
Bripka Rohmat, sopir mobil rantis Brimob disanksi demosi tujuh tahun dalam kasus pelindasan pengemudi ojol, Affan Kurniawan (foto: iNews)

"Sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, petasan dan kayu ke arah mobil," ujar hakim. 

Sidang Komisi KKEP pun menjatuhkan vonis demosi selama tujuh tahun terhadap Bripka Rohmat.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Rohmat meminta maaf kepada keluarga Affan Kurniawan. Dia mengaku, dirinya hanya bertugas menjalankan perintah pimpinannya.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dari lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membuka maaf, karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob Polri menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas pimpinan," kata Rohmat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sopir Rantis Brimob Minta Maaf ke Keluarga Affan: Saya hanya Jalankan Perintah Pimpinan

Nasional
4 bulan lalu

Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Nangis Didemosi 7 Tahun: Tak Ada Niat Hilangkan Nyawa

Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Affan Disanksi Demosi 7 Tahun

Nasional
5 jam lalu

Bangun MCK, Brimob Penuhi Kebutuhan Sanitasi Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal