BANDUNG, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pemerkosaan pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Priguna Anugrah Pratama. Tersangka diketahui mengidap kelainan seksual fetish, yakni berfantasi seksual terhadap orang yang tidak berdaya.
Kelainan ini terungkap dari hasil pemeriksaan psikologi oleh tim Polda Jabar dan Bareskrim Polri. Hal ini memperkuat motif Priguna dalam melakukan aksi bejatnya kepada para korban yang mayoritas dalam kondisi tak sadar.
"Iya, kurang lebih begitu. Ada fantasi terhadap orang-orang yang tidak berdaya. Istilahnya fetish, kira-kira begitu," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (9/6/2025).
Hasil uji laboratorium forensik juga mengonfirmasi tersangka Priguna menggunakan obat bius agar korban tak sadarkan diri. Kandungan obat tersebut ditemukan dalam darah para korban.
"Ada kandungan obat bius dalam darah korban. Jenisnya saya kurang paham, tapi itu yang dipakai Priguna untuk melumpuhkan korban," katanya.