Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Yuwantoro Winduajie
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminjam uang hingga Rp500 juta kepada mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi. Hal itu terungkap saat Rizky bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam persidangan, Rizky mengaku pernah meminjamkan uang kepada Gus Alex sebanyak dua kali. Pinjaman pertama sebesar Rp200 juta pada November 2023 dan pinjaman kedua Rp300 juta pada Januari 2024.

"Pada bulan November tahun 2023, saya ketemu pak stafsus, Pak Ishfah (Gus Alex). Beliau bilang ada perlu mau meminjam uang sebanyak 200 juta. Kemudian, 'Baik, Gus, saya coba carikan'," ujar Rizky.

Menurut dia, uang tersebut kemudian diserahkan kepada orang yang ditunjuk Gus Alex di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Sudah saya serahkan ke orang yang ditunjuk oleh beliau. Orang yang ditunjuk oleh beliau. Saya enggak kenal, saya tidak mengetahui juga untuk apa. Itu yang 200 juta," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

24 jam lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

2 hari lalu

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal