Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Yuwantoro Winduajie
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Yang kami agak kurang bisa nangkep, kok Staf Khusus Menteri pinjam uang 500 juta ke Kasubdit? Latar belakangnya apa Saudara bisa menerangkan itu?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Rizky mengaku tidak mengetahui alasan Gus Alex meminjam uang kepadanya.

"Saya kurang tahu, pak," jawab Rizky.

Ketika didalami apakah dirinya memiliki usaha lain selain sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang memungkinkan menyediakan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, Rizky menjawab tidak ada. Duit Rp500 juta yang dipinjamkan kepada Gus Alex berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji khusus yang diterimanya pada 2023.

"Ya secara umum enggak ada, Pak. Sejak saya jadi Kasubdit enggak ada," katanya.

Meski demikian, Rizky mengatakan dirinya tidak pernah memberitahukan kepada Gus Alex uang tersebut berasal dari fee percepatan. Menurut dia, Gus Alex juga tidak pernah menanyakan asal-usul uang tersebut.

Dalam perkara ini, sejumlah terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah (Kesthuri) sekaligus Komisaris PT Raudhah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Dalam dakwaan, KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

23 jam lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

2 hari lalu

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal