Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

Yuwantoro Winduajie
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Rizky melanjutkan, sekitar Januari 2024, Gus Alex kembali menghubunginya untuk meminjam uang sebesar Rp300 juta.

"Kemudian sekitar bulan Januari, beliau ngontak saya juga bilang akan pinjam uang lagi ya kan sekitar 300 juta, ya kan. Kemudian satu dua hari kemudian, uang itu kami antar di Gedung PBNU. Tidak diterima langsung, dua-duanya tidak diterima langsung oleh beliau," ujarnya.

Jaksa kemudian mendalami alasan di balik peminjaman tersebut. Namun, Rizky mengaku tidak mengetahui tujuan penggunaan uang itu.

"Saya enggak ingat, pak. Seingat saya enggak, saya juga enggak bertanya itu," katanya saat ditanya apakah Gus Alex menjelaskan keperluan peminjaman uang tersebut.

Jaksa lalu menyoroti hubungan antara seorang staf khusus menteri dengan pejabat setingkat kasubdit yang meminjamkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

22 jam lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut, Eks Direktur Kemenag Ungkap Alasan Dimutasi

2 hari lalu

Yaqut Sentil Eks Pejabat Kemenag di Sidang Kuota Haji: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal