Terungkap, Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim

Jonathan Simanjuntak
Sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jaksel, Senin (13/10/2025) ditolak. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Hakim lantas menyebutkan jika Nadiem pernah diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut. Begitu juga para saksi dan ahli yang juga telah diperiksa sebelum penetapan tersangka Nadiem, yang mana para saksi itu dinilai memiliki kemampuan untuk menerangkan apa yang dia lihat, dengar, dan ketahui sendiri tentang dugaan tindak pidana dimaksud, ahli juga memiliki kemampuan dan kapasitasnya masing-masing.

"Hakim perapadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana dan guna memperoleh dan guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana dan karenanya sah menurut hukum," tutur hakim.

Adapun soal bukti mutlak yang harus ada dalam perkara korupsi sebagaimana dimasalahkan kubu Nadiem jika hasil audit BPK atau BPKB menjadi syarat mutlak dari minimal alat bukti. Hakim menilai, itu bukanlah ranah praperadilan untuk menentukannya.

"Karena hal tersebut sudah merupakan bentuk pengujian atas kewenangan penyidik dalam hal memilih menggunakan alat bukti apa saja untuk membuktikan sangkaannya kepada tersangka," jelasnya.

Hakim menilai, secara formal Kejagung selaku Termohon termohon telah memiliki empat alat bukti yang sah menurut ketentuan. Sedangkan tentang bukti-bukti yang dimiliki Kejagung dalam kasus dugaan korupsi chromebook, Hakim praperadilan tidak memiliki kewenangan untuk menilai kualitas kekuatan pembuktiannya karena hal itu terkait materi perkara.

"Penetapan tersangka atas diri pemohon telah didasari atas minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAP, maka selanjutnya termohon dapat menggunakan kewenangannya melakukan penahanan terhadap pemohon," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien bakal Ajukan Praperadilan

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 hari lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal