Terungkap! Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Masuk LHKPN

Jonathan Simanjuntak
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang disita ternyata tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Motor itu disita terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB).

"Iya. Jadi motor yang di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di LHKPN saudara RK (Ridwan Kamil), belum atau tidak masuk (LHKPN)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jumat (25/4/2025).

Dia tidak memerinci sejak kapan motor itu menjadi kekuasaan Ridwan Kamil. Hanya saja dia memastikan barang bukti yang disita oleh penyidik terkait dengan penyidikan yang tengah berlangsung.

Tessa juga belum memerinci peran politikus Golkar itu dalam perkara BJB. Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pun belum dijadwalkan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Breaking News: Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal Dunia

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
11 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Nasional
13 jam lalu

Rhenald Kasali Soroti Perkara Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Kasusnya Mirip Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal