Terungkap Password dalam Kasus Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Botol

Nur Khabibi
Sebanyak 15 tersangka pungli rutan KPK ditahan. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar istilah atau password dalam kasus pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai kepala rutan hingga petugas cabang rutan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan para tersangka menggunakan password seperti, banjir, kandang burung, pakan burung, dan botol. 

"Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024). 

Adapun 15 tersangka yakni Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (AF), Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Hengki (HK), Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Deden Rochendi (DR), Petugas Pengamanan, Sopian Hadi (SH), Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ristana (RT), Petugas Cabang Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH), Petugas Cabang Rutan KPK, Agung Nugroho (AN), dan Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022, Eri Angga Permana (EAP).

Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
3 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
10 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal