Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Jonathan Simanjuntak
Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi (rompi 136) (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Tiga pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara terjerat kasus dugaan korupsi terkait diskon nilai pajak terhadap PT Wanatiara Persada (WP). Para pelaku ternyata melakukan modus yang sama kepada perusahaan atau wajib pajak lainnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, hal ini terdeteksi dari barang bukti yang berhasil diamankan KPK. KPK menemukan barang bukti hasil korupsi yang nilainya berbeda.

"Tadi kan pemberiannya (dalam kasus PT Wanatiara Persada) Rp4 miliar, tapi yang kita amankan (barang bukti) Rp6,3 miliar lebih. Itu yang diakui oleh para terduga pelaku memang itu diperoleh dari hal yang sama, hal yang sama dari waktu yang lalu," ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Namun, Asep tidak merinci perusahaan mana yang telah mendapatkan diskon pajak tidak sesuai ketentuan peraturan yang ada dan juga berapa kali modus dilakukan. 

"Jadi tidak hanya dari PT WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya. Sehingga itu juga merupakan bagian dari tindak pidana lain dan kami kemudian mengamankannya," sambung dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Oknum Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, Ditjen Pajak Ancam Sanksi Tegas!

Nasional
4 jam lalu

Tampang Para Tersangka Kasus Korupsi Pajak, Termasuk Kepala KPP Jakarta Utara

Nasional
5 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
6 jam lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal