Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya

Puteranegara Batubara
Polisi mengungkap sejumlah kendala mengungkap pinjol-pinjol ilegal. (Foto: Antara)

Helmy mengungkapkan penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok. 

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang  dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit.

"Kami memframing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

5 hari lalu

Teknologi Video AI Makin Canggih, Wan3.0 Bawa Input Multimodal hingga 30 Detik

8 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal