Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya

Puteranegara Batubara
Polisi mengungkap sejumlah kendala mengungkap pinjol-pinjol ilegal. (Foto: Antara)

Helmy mengungkapkan penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok. 

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang  dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit.

"Kami memframing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

3 hari lalu

AHY Ungkap Ekonomi Digital RI Tembus 100 Miliar Dolar AS, Tapi Kesiapan Teknologi Masih Peringkat 76

4 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

5 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal