Terus Buru Pinjol Ilegal, Polisi Jelaskan Kendalanya

Puteranegara Batubara
Polisi mengungkap sejumlah kendala mengungkap pinjol-pinjol ilegal. (Foto: Antara)

Helmy mengungkapkan penyidik juga memandang kasus pinjaman online sebagai suatu perkara utuh yang tak hanya berperkara dalam proses pinjam-meminjam antar individu dengan kelompok. 

Dia menjelaskan, dalam proses tersebut ada sejumlah pelanggaran-pelanggaran pidana lain yang  dapat muncul sehingga memerlukan proses pendalaman yang rumit.

"Kami memframing pinjol secara utuh, mulai dari sms blasting sampai dengan collection. Tidak parsial melihat pinjam meminjamnya saja," tutur Helmy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
3 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Motor
3 hari lalu

Sistem Pintar RiderPro dari QJMotor Curi Perhatian di IIMS 2026, Apa Itu? 

Nasional
4 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal