Terus Meningkat, 28 Calon Tunggal Diperkirakan Maju di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Pilkada 2020 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena satu pasangan calon atau biasa disebut calon tunggal yang tampil dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu meningkat jumlahnya. Sekitar 28 pasangan calon (paslon) tunggal diperkirakan maju pada Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo dalam diskusi publik bertajuk 'Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal', Rabu (9/9/2020).

Dia berharap agar sebuah kontestasi itu mempertarungkan antara dua atau lebih pasangan calon dan bukan berhadapan antara paslon dengan kotak kosong. Kendati demikian, saat ini undang-undang memperbolehkannya.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi kemudian kita memulai sebuah era baru d imana pemilihan itu membolehkan dan memungkinkan adanya pasangan calon tunggal," kata Ratna dalam diskusi publik tersebut.

Akhirnya, kata dia, dalam perkembangan Pilkada yang dimulai pada tahun 2015-2018 angkanya selalu mengalami kenaikan. Pada, 2015 hanya ada tiga paslon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal