Terus Meningkat, 28 Calon Tunggal Diperkirakan Maju di Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Pilkada 2020 (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena satu pasangan calon atau biasa disebut calon tunggal yang tampil dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) selalu meningkat jumlahnya. Sekitar 28 pasangan calon (paslon) tunggal diperkirakan maju pada Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Petalolo dalam diskusi publik bertajuk 'Oligarki Parpol dan Fenomena Calon Tunggal', Rabu (9/9/2020).

Dia berharap agar sebuah kontestasi itu mempertarungkan antara dua atau lebih pasangan calon dan bukan berhadapan antara paslon dengan kotak kosong. Kendati demikian, saat ini undang-undang memperbolehkannya.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi kemudian kita memulai sebuah era baru d imana pemilihan itu membolehkan dan memungkinkan adanya pasangan calon tunggal," kata Ratna dalam diskusi publik tersebut.

Akhirnya, kata dia, dalam perkembangan Pilkada yang dimulai pada tahun 2015-2018 angkanya selalu mengalami kenaikan. Pada, 2015 hanya ada tiga paslon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

6 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

7 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

7 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal