TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi ke Mahfud Rabu 21 Oktober

Riezky Maulana
Ketua TGPF Benny Mamoto. (Foto: ist)

TGPF telah memeriksa total 42 saksi terkait kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Ke-42 saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari istri Pendeta Yeremia Zanambani hingga personel TNI.

Benny mamparkan, jumlah saksi tersebut merupakan rekapitulasi hingga Jumat, 16 Oktober 2020 malam. Dia memastikan semua pihak yang diduga kuat memiliki informasi terkait penembakan telah selesai diperiksa.

"Setelah kami tim semua berkumpul dan melaporkan, tentang siapa saja yang diwawancara sudah ada 40 saksi, ditambah dari tim Pak Sugeng, perorangan dua. Itu terdiri dari istri korban, keluarga, orang-orang di Hitadipa yang menolong dan membawa korban sampai pemakaman, itu semua sudah kami periksa," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/10/2020).

Benny mengungkapkan, saksi dari unsur TNI yang dimintakan keterangan mencapai 16 orang. Meski memiliki keterbatasan waktu, dia mengaku TGPF dapat memaksimalkan waktu yang ada dengan mendapatkan informasi yang memuaskan.

"Kemudian kami di Sugapa perlu bertemu dengan penyidik, Dirkrimum dan juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa. Dari sisi jumlah dengan waktu yang singkat, kami merasa sudah maksimal," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
1 bulan lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
2 bulan lalu

TNI Kuasai Markas OPM di Soanggama, Barang Bukti Dokumen hingga Senjata Disita

Nasional
2 bulan lalu

14 OPM Tewas Kontak Tembak di Intan Jaya, Sebagian Lari ke Hutan Dikejar TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal