Tiga Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut Nonaktif segera Hadapi Persidangan

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah segera disidangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka ke penuntutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, ketiga tersangka itu Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka selaku penyuap Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo.

"Telah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), Senin (1/2/2021) dari tim penyidik KPK kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
2 bulan lalu

Advokat Junaedi Saibih Menangis di Sidang Kasus CPO: Saya Bukan Kriminal

Nasional
2 bulan lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal