Tim Hukum Merah Putih Ingatkan MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran: Hati-Hati

Jonathan Simanjuntak
Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), Suhadi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia pun berharap hakim konstitusi menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara PHPU tersebut. Suhadi juga menyebut perkara itu telah kedaluarsa dan mengingatkan agar putusan yang diambil tidak mencederai marwah MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.

"Kita ingatkan kepada MK, hati-hati. Karena kami melihat ada persoalan yang sudah sangat mengemuka berkaitan dengan masalah ini. Kita minta supaya nanti ada perhatian khusus dari Mahkamah Konstitusi. Kami sudah mengajukan surat, surat mengingatkan," kata Suhadi.

Dia menegaskan surat tersebut merupakan bentuk perhatian warga negara terhadap lembaga yang dihormati.

"Saya yakin MK orang-orang hebat, tapi tidak ada salahnya kita sebagai warga negara mengingatkan lembaga yang kita hormati ini untuk hati-hati dalam mengambil keputusan," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Denny Indrayana Belum Ungkap Saksi Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK: Tunggu Tanggal Mainnya

4 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran ke Sidang Gugatan Ijazah, Jelaskan Riwayat Pendidikan

4 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang Ijazah Gibran ke Pembuktian, Denny Indrayana: Semoga Fakta Terungkap

4 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Pembuktian, Denny Indrayana: Terima Kasih MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal