Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Arak-arakan saat Kampanye Pilkada

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.

Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.

Berdasarkan undang-undang, kata Tito, durasi dibatasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS, perlu diatur antreannya.

“Misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
6 hari lalu

Lawan Petugas, Anggota KKB Buron Penyerangan Tito Karnavian Ditembak di Puncak Jaya

Nasional
9 hari lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Nasional
15 hari lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal