Tito Karnavian: Tidak Boleh Ada Arak-arakan saat Kampanye Pilkada

Dita Angga
Sindonews
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

“Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping dua orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media,” tuturnya.

Tak hanya untuk pasangan calon, dia juga meminta penyelenggara pemilu untuk memikirkan skema pengaturan para calon pemilih pada saat pencoblosan. Lebih baik diatur waktu pencoblosan sehingga tak ada antrean.

Berdasarkan undang-undang, kata Tito, durasi dibatasi 6 jam. Kalau 500 pemilih maksimal per TPS, perlu diatur antreannya.

“Misalnya nomor 1 sampai 80 itu di jam 7 sampai 8, dan seterusnya. Itu bisa diatur jaga jarak, (ketika) selesai, mereka tidak boleh berkumpul, silakan kembali (ke rumah),” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
5 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal