Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib Tersangka Korupsi Impor Gula Lainnya?

Ari Sandita Murti
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bebas dari sel tahanan Rutan Cipinang. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nasib tersangka kasus dugaan korupsi impor gula lainnya usai mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat abolisi. Proses hukum para tersangka dipastikan tetap berjalan.

Pasalnya, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 hanya mengatur pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Nah terhadap tadi tersangka lain, proses ini tetap berjalan, kan ini kan sifatnya personal. Kalau di situnya, keppresnya cuma satu orang, maksudnya tetap jalan (tersangka lain), kita tetap sidangkan sebagaimana mestinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, keppres itu berbunyi segala proses hukum dan akibat hukum terhadap Thomas Trikasih Lembong ditiadakan. Sehingga, Tom Lembong bukan dibebaskan dari dakwaan.

"Bukan membebaskan ya, karena kalau membebaskan ranahnya pengadilan, artinya ditiadakan," kata Anang.

Kendati demikian, dia menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. Abolisi itu sesuai dengan amanat UUD 1945 dan disetujui DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Istana soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: 2 Kasus Ini Nuansanya ke Politik

Nasional
3 bulan lalu

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Nasional
3 bulan lalu

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara ke MA

Nasional
3 bulan lalu

Jawaban Kejagung soal Isu Politik di Balik Kasus Tom Lembong

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Tom Lembong Pengaruh Hukum Buruk terhadap Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal