TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan 3 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Bawaslu. Kasus tersebut terjadi di tiga wilayah. 

"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2024).

Laporan pertama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat. 

"Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," ujarnya.

Laporan kedua, rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan di antara anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana,  dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres hingga Dandim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

3 hari lalu

Hakim MK: Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

5 hari lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

8 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal