TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Belum Ada Kesepakatan dengan KPU soal Format Debat Pilpres

riana rizkia
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai Ketua KPU tidak berhak mengubah format debat Pilpres 2024. (Foto: Tangkapan layar)

"Menetapkan debat itu tetap seperti sedia kala, tiga kali untuk capres dua kali untuk cawapres," ujarnya. 

Dia menilai perubahan format debat capres cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan. 

"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," kata Todung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

27 hari lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal