TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Belum Ada Kesepakatan dengan KPU soal Format Debat Pilpres

riana rizkia
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menilai Ketua KPU tidak berhak mengubah format debat Pilpres 2024. (Foto: Tangkapan layar)

"Menetapkan debat itu tetap seperti sedia kala, tiga kali untuk capres dua kali untuk cawapres," ujarnya. 

Dia menilai perubahan format debat capres cawapres yang digelar KPU hanyalah akal-akalan yang sudah disiapkan. 

"Ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima," kata Todung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

12 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

24 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

30 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal