TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Minta MK Batalkan Hasil Penetapan KPU

Muhamad Farhan
TPN Ganjar-Mahfud meminta MK untuk membatalkan hasil yang ditetapkan KPU.(Foto: Antara)

Kendati demikian, Firman mengatakan TPN Ganjar-Mahfud masih optimis menanti putusan sidang sengketa PHPU di MK pada 22 April 2024 nanti.

"Kami masih optimis dan penuh harap atas kejutan dari hakim MK dalam amar putusan PHPU di MK nanti," katanya.

Berdasarkan keputusan MK sebelumnya yang tegas atas peristiwa lainnya, Ia menyebutkan seperti keputusan Pilkada yang tetap dihelat di bulan November 2024 nanti.

"MK sudah lebih baik terutama tetap memutuskan Pilkada serentak untuk tidak jadi di September, namun di November 2024. Ini kan ketegasan untuk meniadakan intervensi pemerintah," tegas Firman.

Sekadar informasi, diskusi Polemik Trijaya FM kali ini membahas 'Menanti Putusan MK' dalam tayangan di kanal YouTube secara langsung pada Sabtu pagi ini (20/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB. Hadir selain Firman, narasumber seperti Dosen FH Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem; Titi Anggraini, Tim Hukum Nasional AMIN; Sugito Atmo Prawiro dan Tim Hukum Prabowo-Gibran; Hendarsam Marantoko. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Nasional
9 hari lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Nasional
11 hari lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Nasional
16 hari lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

Nasional
17 hari lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal