Politisi PDIP itu mengaku tak khawatir atas penunjukkan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.
"Kami tidak ada kekhawatiran terkait dengan diangkatnya Pak Tito sebagai Plt Menko Polhukam. Karena tentu itu adalah hak prerogatif Presiden," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).