Tuduhan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (27/10/2021). Laporan tersebut terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Gangan ketika dikonfirmasi tidak mengungkapkan siapa anggota DPR tersebut. Dia hanya mengatakan masih menunggu proses hukumnya berjalan.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," ujar Gangan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Seleb
3 hari lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Nasional
4 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
4 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
4 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal