Tuduhan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (27/10/2021). Laporan tersebut terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Gangan ketika dikonfirmasi tidak mengungkapkan siapa anggota DPR tersebut. Dia hanya mengatakan masih menunggu proses hukumnya berjalan.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," ujar Gangan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Zulhas Minta Anggota DPR Fraksi PAN Satu Suara: Jangan Sampai Beda, Repot Kita

Nasional
19 hari lalu

Sahroni usai Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Rasanya Aneh Kenalan Lagi

Internasional
1 bulan lalu

Geger! Pria Australia Didakwa Lakukan Kejahatan Seks terhadap Ratusan Anak di 15 Negara

Megapolitan
1 bulan lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal