Tuduhan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (27/10/2021). Laporan tersebut terkait dugaan pencabulananak di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Gangan ketika dikonfirmasi tidak mengungkapkan siapa anggota DPR tersebut. Dia hanya mengatakan masih menunggu proses hukumnya berjalan.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Bukan pelecehan seksual," ujar Gangan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Selain itu dia belum bisa menjelaskan detail persoalan tersebut karena laporannya baru disampaikan ke Bareskrim. "Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan," ucapnya.

Berdasarkan undangan yang diterima awak media keterangan pers akan disampaikan setelah membuat laporan di Bareskrim. Keterangan pers akan disampaikan oleh kuasa hukum korban, ETOS Indonesia Institute, KPAI dan UPTP2TP2A.

"Nantilah itu kawan kawan ETOS yang akan memberikan pernyataan. Kalau kami kan di ranah hukumnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

7 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

17 hari lalu

Bigmo Akhirnya Minta Maaf usai Viral Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

18 hari lalu

Dokter Murka Lihat Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape: Kesel Banget!

18 hari lalu

Kemenkes Didesak agar Merespons Aksi Bigmo Diduga Ajak Anak-Anak Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal