Masa Sosialisasi Gage Hari Ini Terakhir, Besok Melanggar Akan Ditilang

Dimas Choirul
Polisi menghentikan kendaraan di masa sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 pengendara mobil berpelat genap diberhentikan pada hari terakhir sosialisasi aturan ganjil-genap (gage) pelat nomor kendaraan di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) pagi. Selama masa sosialisasi, petugas tidak memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan, para pengendara mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diberikan teguran.

"Hari ini sekitar 40 kendaraan (diberhentikan)," ujar Argadija di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan tidak tahu adanya pemberlakuan gage. "Imbauan untuk masyarakat agar lebih patuh kepada ketentuan ganjil genap dan peraturan rambu rambu juga diperhatikan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Libur Natal, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
5 hari lalu

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Megapolitan
7 hari lalu

Libur Tahun Baru 2026, Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
7 hari lalu

Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Natal 25–26 Desember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal