Masa Sosialisasi Gage Hari Ini Terakhir, Besok Melanggar Akan Ditilang

Dimas Choirul
Polisi menghentikan kendaraan di masa sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 pengendara mobil berpelat genap diberhentikan pada hari terakhir sosialisasi aturan ganjil-genap (gage) pelat nomor kendaraan di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) pagi. Selama masa sosialisasi, petugas tidak memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan, para pengendara mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diberikan teguran.

"Hari ini sekitar 40 kendaraan (diberhentikan)," ujar Argadija di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan tidak tahu adanya pemberlakuan gage. "Imbauan untuk masyarakat agar lebih patuh kepada ketentuan ganjil genap dan peraturan rambu rambu juga diperhatikan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Aksesoris
3 bulan lalu

5 Kebiasaan Buruk Pengendara Mobil Bikin Ban Cepat Rusak, Ini yang Sering Diabaikan

Megapolitan
3 bulan lalu

Dishub DKI Kaji Usulan Ganjil Genap di TB Simatupang untuk Atasi Macet Horor 

Megapolitan
3 bulan lalu

Ada Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal