Masa Sosialisasi Gage Hari Ini Terakhir, Besok Melanggar Akan Ditilang

Dimas Choirul
Polisi menghentikan kendaraan di masa sosialisasi aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Jalan S Parman, Jakarta Barat. (Foto: Dimas Choirul).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 40 pengendara mobil berpelat genap diberhentikan pada hari terakhir sosialisasi aturan ganjil-genap (gage) pelat nomor kendaraan di ruas Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021) pagi. Selama masa sosialisasi, petugas tidak memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra mengatakan, para pengendara mobil yang pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diberikan teguran.

"Hari ini sekitar 40 kendaraan (diberhentikan)," ujar Argadija di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia menuturkan, sebagian besar pengendara yang diberhentikan tidak tahu adanya pemberlakuan gage. "Imbauan untuk masyarakat agar lebih patuh kepada ketentuan ganjil genap dan peraturan rambu rambu juga diperhatikan," tuturnya.

Diketahui, dua ruas jalan di Jakarta Barat telah menerapkan aturan gage mulai Senin (25/10/2021). Kebijakan ini dilakukan di ruas Jalan S Parman dan Jalan Tomang raya. 

Sementara, penindakan berupa sanksi tegas untuk pelanggar akan berlaku mulai Kamis (28/10/2021). Para pelanggar akan dikenakan sanksi tilang mengacu Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp 500.000.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

25 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

30 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

1 bulan lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal