Tuduhan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur, Anggota DPR Dilaporkan ke Bareskrim

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).

Selain itu dia belum bisa menjelaskan detail persoalan tersebut karena laporannya baru disampaikan ke Bareskrim. "Kami tidak berani dan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mohon maaf kita baru sebatas LP. Nanti kalau proses hukum berjalan nanti kita bocorkan," ucapnya.

Berdasarkan undangan yang diterima awak media keterangan pers akan disampaikan setelah membuat laporan di Bareskrim. Keterangan pers akan disampaikan oleh kuasa hukum korban, ETOS Indonesia Institute, KPAI dan UPTP2TP2A.

"Nantilah itu kawan kawan ETOS yang akan memberikan pernyataan. Kalau kami kan di ranah hukumnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Seleb
4 hari lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Nasional
5 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
6 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
6 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal