TV Parabola & Kabel Berlangganan Siarkan FTA Tanpa Izin, Ahli Hukum: Ini Pembajakan, Harus Ditindak!

Wildan Catra Mulia
Distribusi siaran FTA yang dilakukan TV Parabola dan Kabel berlangganan tanpa izin merupakan bentukpembajakan dan masuk tindak pidana. (Foto: ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Setiap lembaga penyiaran televisi memiliki hak atas karya siaran produksinya. Apabila ada pihak lain yang dengan sengaja melakukan penyiaran ulang dengan mendistribusikannya tanpa izin untuk keperluan komersial, maka termasuk ke dalam tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Founder & Managing Partner pada Kantor Hukum Akhyari Sinaga & Partners, Irfan Akhyari.

"Ini penyalahgunaaan dan ini jelas-jelas pembajakan. Pasti, ini perlu ditindak tegas, karena bila tidak, ini akan menjadi preseden buruk," ujar Irfan, Kamis (3/10/2019).

Pengamat Hukum dari Unversitas Trisakti ini menanggapi maraknya pencurian program siaran milik TV Free to Air (FTA) yang kembali didistribusikan secara ilegal oleh sejumlah operator TV berlangganan, termasuk juga memungut biaya atas konten siaran FTA yang tidak dimiki hak siarnya oleh TV Parabola dan Kabel Berlangganan.

Irfan mengatakan, setiap orang yang melakukan penyiaran tanpa izin atau tanpa mempunyai izin dari pihak yang berwenang, termasuk ke dalam pelanggaran tata ketentuan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Soccer
3 bulan lalu

UFC Dapat Kontrak Bersejarah Rp125 Triliun, Penonton Tak Perlu Bayar PPV Lagi

Nasional
3 bulan lalu

Marak Pembajakan Konten Digital, Polisi Buru Para Pelaku

Nasional
3 bulan lalu

Bajak Siaran Digital dan Raup Cuan Puluhan Juta, 2 Pengelola TV Kabel Ditangkap Polisi

Gadget
3 bulan lalu

Menteri Ekraf Turun Tangan Akhiri Sengketa Siaran Liga Inggris di Aceh, Apa Hasilnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal