Uang Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu, Segini Jumlahnya

Danandaya Arya Putra
KPU mengungkapkan uang honor petugas KPPS Pilkada 2024 turun dibanding pemilu, berapa jumlahnya? (Foto: Danandaya Arya Putra)

Pada Pilkada 2024, kata dia, KPPS hanya akan menangani dua jenis kotak suara yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati. Sementara pada Pemilu 2024 lalu, KPPS harus menghitung lima kotak suara yakni pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Meski begitu, dia mengatakan jumlah pemilih di masing-masing TPS meningkat hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih saja tiap TPS.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal