Uang Honor KPPS Pilkada 2024 Turun Dibanding Pemilu, Segini Jumlahnya

Danandaya Arya Putra
KPU mengungkapkan uang honor petugas KPPS Pilkada 2024 turun dibanding pemilu, berapa jumlahnya? (Foto: Danandaya Arya Putra)

Pada Pilkada 2024, kata dia, KPPS hanya akan menangani dua jenis kotak suara yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati. Sementara pada Pemilu 2024 lalu, KPPS harus menghitung lima kotak suara yakni pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Meski begitu, dia mengatakan jumlah pemilih di masing-masing TPS meningkat hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih saja tiap TPS.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih satu bulan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

12 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

19 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

19 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal