Usai 2 Kali Ditunda, Nadiem bakal Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook Besok

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Chromebook usai dua kali ditunda. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id  - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026) besok. Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).

Ia menyebutkan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya. 

Sebagai informasi, sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. 

Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 hari lalu

Sidang Vonis Banding Ibam Kasus Chromebook Ditunda, Putusan Dibacakan 31 Agustus

19 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

18 hari lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

18 hari lalu

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal