Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.
Disebutkan, Nadiem harus menjalani pemulihan selama 21 hari pascaoperasi.
"Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).
Dalam sidang tersebut, turut dihadirkan dr Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang rutan Salemba Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.