Usai 2 Kali Ditunda, Nadiem bakal Jalani Sidang Korupsi Laptop Chromebook Besok

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Chromebook usai dua kali ditunda. (Foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id  - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026) besok. Nadiem akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).

Ia menyebutkan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di ruang Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya. 

Sebagai informasi, sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Sebab, Nadiem baru saja menjalani operasi. 

Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Namun, sidang kembali ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Tak Mampu: Cuma Punya Belasan Juta di Bank

7 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

7 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

7 hari lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal