Usai Kalah Gugatan Praperadilan, Nadiem Langsung Diperiksa Kejagung Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung pada Selasa (14/10/2025) usai gugatan praperadilan ditolak PN Jaksel pada Senin (13/10/2025). (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/10/2025). Hal itu dilaksanakan usai gugatan praperadilan yang dilayangkan Eks Mendikbudristek itu ditolak hakim PN Jaksel pada Senin (13/10/2025) kemarin.

Dengan rompi pink khas tahanan Kejagung dan borgol di tangannya, Nadiem meminta doa untuk prosesnya. Ia pun mengaku menerima hasil praperadilan yang ditolak oleh hakim.

"Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya," kata Nadiem saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Ia juga mengaku siap menjalani segala proses hukum yang akan dihadapi. Tak lupa eks bos Go-Jek ini juga kembali berterima kasih kepada segala pihak yang mendukung dan mendoakannya.

"Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Nasional
5 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Nasional
5 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal