Usai Segel Ruangan di Kemendag-Kementan, KPK Geledah Apartemen Nyoman Dhamantra

Ilma De Sabrini
KPK menggeledah apartemen I Nyoman Dhamantra di Permata Hijau dan rumah anaknya di Cilandak. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menyegel beberapa ruangan di Kementerian Pedagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 9 Agustus 2019. Penyegelan itu dilakukan usai penetapan beberapa tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS menuturkan, tim KPK juga menggeledah apartemen tersangka I Nyoman Dhamantra (INY) di Permata Hijau. Anak anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga tidak luput dari penggeledahan.

"Tanggal 10 Agustus, (penggeledahan) di apartemen INY daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak‎," katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Chrystelina mengungkapkan, penyidik juga menggeledah kantor PT Indocev. Dari penggeledahan itu tim KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus ini.

"Hasil geledah (diamankan) dokumen dan beberapa barang bukti elektronik‎," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

6 jam lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

7 jam lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

9 jam lalu

Kapusdatin: dari Pagi hingga Siang Tak Ada OTT KPK di Kantor BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal