“Ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30,” kata dia. Mulfachri mengatakan, mekanisme selanjutnya yang akan ditempuh ada lah forum lobi antara pemerintah dengan DPR. Dia masih akan melihat hasil dari forum lobi tersebut.
“Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Tentu sampai dengan tanggal 30 memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat. Nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik ini,” ujarnya.
Ditanyakan apakah selama forum lobi akan ada revisi pasal-pasal bermasalah, dia mengatakan bahwa hal tersebut bersifat debatable. Kalau pun dianggap bermasalah, dia menilai jumlahnya tidak banyak.
Dia mengingatkan, RKUHP sudah dibahas hampir empat tahun. Selama kurun itu, DPR telah mendengarkan banyak pihak.
"Kalau satu dua pasal dianggap masih kurang selaras dengan kehidupan berbangsa ini ya kita sesuaikan. Itu esuatu yang menurut saya bukan masalah besar,” kata dia.