Usut Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Mantan Bupati Bulukumba

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AM Sukri A Sappewali terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Dia diperiksa sebagai saksi.

Selain AM Sukri A Sappewali, penyidik juga memanggil saksi lainnya di antaranya Kepala Dinas PUTR Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin; Plt Sekretaris Dewan DPRD Bulukumba, Andi Buyung Saputra; Adc Gubernur Sulsel, Syamsul Bahri; serta pihak swasta Abdul Rahman. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurdin Abdullah dkk. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/4/2021).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021. Nurdin diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
1 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
1 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
1 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal