Dia menuturkan, permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap pegawai KPK akan dilakukan selanjutnya pekan depan. Dia dan para pegawai yang dipanggil, siap untuk datang memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Minggu depan juga sudah dibuatkan jadwal siapa saja yang akan bersaksi di dalam pemeriksaan dan ataupun investigasi Komnas HAM ini," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 51 pegawai KPK tidak lulus tes ASN akan diberhentikan atau dipecat pada 1 November 2021. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih bisa dilakukan pembinaan dengan syarat harus mengikuti pendidikan bela negara dan kembali dilakukan tes wawasan kebangsaan.