Usut Pemberhentian 51 Pegawai KPK, Komnas HAM Minta Keterangan Novel Baswedan

Arie Dwi Satrio
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipanggil tim investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia  (HAM), Jumat (28/5/2021). Dia dimintai keterangan terkait rangkaian proses pemberhentian 51 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, selain Novel Baswedan, sejumlah Kasatgas penyidik KPK lainnya juga dimintai keterangan oleh Komnas HAM

"Hari ini beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar yang terjadi dalam proses tes wawasan kebangsaan yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang," ujar Yudi di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
21 jam lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
21 jam lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
23 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
26 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal