Vaksin MR Mengandung Babi, Kemenkes Tetap Gunakan untuk Imunisasi

Felldy Aslya Utama
Petugas kesehatan melakukan imunisasi campak dan rubella di salah satu sekolah Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: ilustrasi/dok).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus menggunakan vaksin Measles Rubella (MR) dalam pelaksanaan program nasional imunisasi anak-anak Indonesia. Vaksin MR telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menanggapi kabar keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan penggunaan vaksin MR karena mengandung babi, Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan, Widyawati Rokom menyampaikan, penggunaan vaksi MR karena mengacu prosedur. Untuk itu, penggunaanya pada program nasional imunisasi tidak akan berubah.

"Sesuai peraturan, vaksin MR sudah mendapat izin edar dari BPOM," kata Widyawati, saat dihubungi iNews.id, Rabu, (22/8/2018). Selain itu, Kemenkes juga menekankan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan penggunaannya.

"Prinsipnya, Kemenkes berjalan dengan prosedur yang ada saat ini. Sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan MUI tentang MR," ujarnya.

MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk dari Serum Institute of India (SII) untuk Imunisasi yang diterbitkan di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

131.393 Orang Indonesia Kena DBD Sepanjang 2025, Karawang Mendominasi!

Nasional
4 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Health
11 hari lalu

Terapi Ini Jadi Harapan Baru Pasien Kanker Payudara Stadium Lanjut, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Nasional
31 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, Wasekjen MUI: Duka Bagi Seluruh Pesantren Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal