Viral Aisha Wedding Promosikan Paket Nikah Muda, Polri: Kami Dalami

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial jasa penyelenggaraan pernikahan atau Wedding Organizer (WO) yang mempromosikan nikah muda. WO tersebut yakni Aisha Wedding.

Bareskrim Polri akan mengusut kasus dugaan penyediaan jasa pernikahan muda atau di bawah umur yang ditawarkan secara online dalam situs Aisha Weddings Organizer. 

Hal itu terungkap setelah akun Twitter, @SwetaKartika mempostingnya kemarin, Selasa (9/2/2021). Dalam cuitannya @SwetaKartika mengungkapkan adanya makcomblang dalam pernikahan anak.

“Ada Mak Comblang digital yang meng-encourage pernikahan anak-anak yeuh. Dis is 'n outrage. Edan... aishaweddings.com/keyakinan/untu…,” tulis @SwetaKartika.

Belum ada konfirmasi dari Aisha Wedding, sejak menjadi kasus ini menjadi kontroversi. Selain itu, situs resmi https://www.aishaweddings.com/ juga tidak bisa dibuka.

Selain menikah muda, Aisha Wedding juga menawarkan pernikahan secara sirih memang ditawarkan secara terang-terangan di situs itu.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulisnya dalam web, saat masih bisa dibuka.

Dalam postingannya, Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.

Paket mewah: jika anda menginginkan pengalaman yang paling llengkap. À La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan à la carte.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
7 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal