Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, pengusutan itu merupakan tindaklanjut setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Menurut Rusdi, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait laporan itu. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tak segan memproses secara hukum.
"Untuk kami sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," ujar Rusdi.