JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset-aset yang dimiliki oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Salah satu aset yang menjadi sorotan yakni Indekos 21 kamar di Jakarta Barat.
Indekos tersebut viral di Media Sosial (Medsos) sering terungkapnya dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
"Jadi gini terkait dengan perkara yang ditangani, ini akan disusuri nih. Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, Selasa, (9/5/2023).
Diketahui, aset tersebut tak masuk dalam aset yang dilaporkan Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Guntur, tak semua aset berasal dari tindak pidana korupsi. Misalnya berasal dari warisan. Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengusut semua aset dan harta kekayaan Rafael.
"Misalkan ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan. Jadi ini sedang dipilah-pilah betul," katanya.
"Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau itu clear artinya bukan dari tindak pidana korupsi ya nggak kita inikan (sita)," kata dia.