SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal, Kamis (27/3/2025). One way diterapkan dari wilayah Brebes tepatnya di KM 261 hingga KM 414.
Skema one way lokal akan diterapkan hingga kepadatan lalu lintas terurai.
“Tepat pukul 23:00 WIB kami melaksanakan one way lokal,” kata Dirlantas Polda Jateng Sonny Irawan di GT Kalikangkung, Semarang.
Pemberlakuan one way lokal sejalan dengan kenaikan volume kendaraan dari arah Tol Cikampek Utama (Cikatama).