Vonis Kasus Timah Ditunda gegara Terdakwa Fandy Lingga Sakit

Nur Khabibi
Sidang pembacaan putusan terkait kasus korupsi timah dengan terdakwa Fandy Lingga pada Senin (11/8/2025) ditunda karena yang bersangkutan sakit. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 dengan terdakwa Fandy Lingga ditunda pada hari ini, Senin (11/8/2025). Hal ini karena terdakwa yang merupakan eks Marketing PT Tinindo Internusa itu sakit. 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Eryusman menanyakan kesiapan Fandy Lingga kepada jaksa penuntut umum. Sebagaimana diketahui, Fandy Lingga sempat hadir dalam sidang secara daring. 

"Sebenarnya hari ini pembacaan putusan. Namun dari terdakwa kami mendapat kabar beliau sedang sakit, tiba-tiba drop kondisi kesehatannya, untuk itu kami kembalikan kepada Yang Mulia," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Pernyataan jaksa tersebut pun dikuatkan oleh tim hukum terdakwa. Menurutnya, yang bersangkutan kini dibawa ke rumah sakit. 

"Betul Yang Mulia, saat ini terdakwa sedang menuju ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan," ujar tim hukum Fandy. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

57 tahun lalu

Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan 

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Hal yang Beratkan Vonis Nadiem: Tak Beri Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal