Wacana Dokter Asing, Komisi X DPR: Apakah Kebijakan Ini Dapat Atasi Masalah di Daerah?

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IX DPR, Krisdayanti (KD) meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi yang komprehensif. (Foto istimewa).

Berdasarkan informasi, 266 dari 415 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kabupaten/kota belum memiliki spesialisasi dasar yang mencukupi seperti spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. 

KD mengingatkan masalah kekurangan dokter ini sangat kompleks sehingga berharap semua pihak dapat melihat wacana mendatangkan dokter asing ke Indonesia dengan kacamata yang lebih luas lagi. Terutama karena pendistribusian dokter asing di sejumlah daerah nantinya tidak akan langsung dilakukan. 

“Karena pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan masing-masing wilayah, serta penerimaan dari tenaga kesehatan dan masyarakat setempat. Dan yang paling penting adalah pemberian izin dokter asing yang diatur melalui UU Kesehatan No. Tahun 2023 adalah untuk transfer knowledge kepada tenaga kesehatan kita,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

GERD Bisa Sembuh Total, Mitos atau Fakta?

Health
6 hari lalu

Wanita yang Kurang Tidur Susah Turunkan Berat Badan, Kok Bisa?

Health
6 hari lalu

Gejala Campak yang Harus Diwaspadai, Ruam Merah di Belakang Telinga!

Health
6 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal