Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bergulir, Ini Sikap Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR memilih menunggu sikap resmi pemerintah terkait wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Diketahui, wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Baleg, wacana ini bisa terealisasi jika ada perubahan pada undang-undang yang mengatur tentang pemilihan.
 
"Ya, tinggal menunggu daripada inisiasi, karena Baleg itu kan lembaga lintas fraksi," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Rabu (18/12/2024).

Bob memastikan, sejauh ini belum ada usulan pembahasan wacana itu di DPR. Baleg masih mempertimbangkan undang-undang yang mendukung wacana tersebut untuk masuk prioritas atau tidak.

"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas, ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," ujarnya.

Baleg mempersilakan bila ada kritikan bahwa wacana tersebut mengebiri kedaulatan rakyat. Dia menekankan, pembahasan nantinya akan melibatkan partisipasi publik.

"Kita juga akan dengar FGD (Focus Group Discussion), FGD atau keterangan dari publik," kata Bob.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

DPR Desak BNPB Cegah Karhutla Sejak Dini, Bukan Hanya Padamkan Api

20 jam lalu

Anggota DPR Soroti Dampak Karhutla, Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

1 hari lalu

DPR Nilai Penegakan HAM Era Prabowo Meningkat, Kritik Masih Punya Ruang

2 hari lalu

Anak Disabilitas Tewas Diduga Dibully, Anggota DPR Usul UU Anti-Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal