Wacana Pam Swakarsa Jadi Polemik, Polri Akan Ubah Istilah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wacana kebijakan Pam Swakarsa yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menimbulkan pro kontra. Istilah sebut nantinya akan diubah.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada menekankan Pam Swakarsa yang dimaksud oleh Kapolri, berbeda dengan yang dikenal pada tahun 1998. Pam Swakarsa yang akan diterapkan oleh kepemimpinan Listyo, kata Wahyu, yakni sesuai dengan penjelasan di Pasal 3 Perkap Nomor 4 Tahun 2020.

Oleh karenanya, Polri berencana mengubah sebutan Pam Swakarsa dengan istilah lainnya. Irjen Wahyu meminta usulan dari masyarakat terkait nama atau sebutan yang tepat untuk mengganti istilah Pam Swakarsa.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Wahyu saat menjadi pembicara dalam diskusi webinar bertajuk Reformasi Polri : Berharap Kepada Kapolri Baru?'. Di mana, dalam webinar tersebut Wahyu menggantikan Listyo yang sedang berhalangan hadir.

"Mungkin dari rekan-rekan bisa memberikan masukan apa yang tepat, karena yang dimaksudkan adalah seperti itu, pembinaan terhadap satpam, siskamling, mahasiswa, satya bhayangkara, kemudian bentuk pengamanan yang berdasarkan kearifan lokal," kata Wahyu lewat akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (4/2/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal