Wacana Pam Swakarsa Jadi Polemik, Polri Akan Ubah Istilah

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Wahyu menjelaskan, dalam Pasal 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 disebutkan bahwa Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang dimaksud adalah perbantuan dari Polisi Khusus (Polsus), PPNS, dan bentuk pengamanan swakarsa lainnya.

"Nah bentuk-bentuk pengamanan swakarsa seperti apa, itu sudah diatur dalam Perkap nomor 4 tahun 2020, Satpam, Siskamling, dan Pam Awakarsa yang berdasarkan kearifan lokal seperti Pecalan di Bali, Satya Bhayangkara, Mahasiswa Bhayangkara, jadi bukan membentuk Pam Swakarsa yang desktruktif, tentu bukan," kata Wahyu.

"Tetapi ini betul-betul hanya untuk Pam Swakarsa yang melindungi lingkungan kerjanya. Memang perlu ada diksi yang lain agar kata-kata Pam Swakarsa itu menimbulkan kesan yang menakutkan," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

3 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

3 hari lalu

Menhan Kumpulkan Pejabat Satgas PKH Termasuk Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Tak Hadir

3 hari lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal