Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU

Rizki Maulana
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU, di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.idWahyu Setiawan resmi mengundurkan diri sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengunduran diri itu menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan ke KPU oleh anggota keluarganya. Surat itu juga telah diketahui pimpinan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Arief menerangkan, dalam surat tersebut Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

BACA JUGA: Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Depok, Banyumas hingga Bandara Soetta

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 jam lalu

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus Kericuhan 27 Agustus: Polda Metro sedang Selidiki

1 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

1 hari lalu

Marak Temuan Desil Tak sesuai Kondisi Warga, DPR Desak BPS Evaluasi Pendataan

2 hari lalu

Hindari Kericuhan dan Benturan, Botok Pati Tarik Massa dari Gedung DPR 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal