Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri dari KPU

Rizki Maulana
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukkan surat pengunduran diri Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU, di Jakarta, Jumat (10/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.idWahyu Setiawan resmi mengundurkan diri sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengunduran diri itu menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan ke KPU oleh anggota keluarganya. Surat itu juga telah diketahui pimpinan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga Pak Wahyu surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Pak Wahyu Setiawan bermaterai," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Arief menerangkan, dalam surat tersebut Wahyu menjelaskan terhitung 10 Januari 2020 resmi mundur dari jabatannya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

BACA JUGA: Kronologi OTT Wahyu Setiawan, dari Depok, Banyumas hingga Bandara Soetta

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?

Nasional
3 hari lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
3 hari lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal