Waketum Golkar Usul Biaya Saksi Pemilu-Pilkada 2024 Masuk APBN

Kiswondari
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Azis Syamsuddin. (Foto : Okezone)

Kemudian, Azis meminta agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan lagi. Hal ini guna mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

“Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun. Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19,” kata Azis. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Defisit APBN Tembus Rp135,7 Triliun di Februari 2026, Ini Penjelasan Purbaya

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Pastikan Belum Rombak APBN usai Harga Minyak Naik: Kita Masih Aman, Masih Kuat

Nasional
1 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Ungkap Belum Ada Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi usai Minyak Dunia Melonjak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal