Waketum Golkar Usul Biaya Saksi Pemilu-Pilkada 2024 Masuk APBN

Kiswondari
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Azis Syamsuddin. (Foto : Okezone)

Kemudian, Azis meminta agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan lagi. Hal ini guna mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

“Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun. Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19,” kata Azis. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Purbaya: Cicilan Tak Akan Molor

3 hari lalu

APBN Bayar Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp40 Triliun per Tahun, Ini Skemanya

3 hari lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

3 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal