Waketum Golkar Usul Biaya Saksi Pemilu-Pilkada 2024 Masuk APBN

Kiswondari
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Azis Syamsuddin. (Foto : Okezone)

Kemudian, Azis meminta agar KPU dapat kembali membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar lebih dinaikan lagi. Hal ini guna mencegah terjadinya kelelahan, karena jarak penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan yang berimbas pada fisik dan waktu.

“Biasanya petugas KPPS di daerah ya itu itu saja, Saya berharap batas usia maksimal petugas KPPS 45 tahun dan terendah tetap berada di usia 20 tahun. Pada Pilkada Serentak 2020 usia terendah 20 tahun dan usia maksimal usia 50 tahun yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19,” kata Azis. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik

Nasional
5 hari lalu

Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Nasional
7 hari lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.728 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal