Wakil Ketua DPR Pastikan Tak Ada Penolakan terhadap Calon Kapolri Idham Aziz

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan sampai saat ini tidak ada penolakan terhadap Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Tito Karnavian. Internal DPR tidak masalah dengan sosok Idham Aziz yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, biasanya Presiden hanya mengajukan calon tunggal Kapolri ke DPR. Menurutnya, sejauh ini dari sisi kapasitas dan angkatan, sosok Idham Aziz termasuk memenuhi persyaratan menjadi calon Kapolri.

"Sampai saat ini ya saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden," ujar Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia menuturkan, meskipun memenuhi persyaratan dan belum ada penolakan, hasil akhir seleksi Idham Aziz akan ditentukan oleh anggota Komisi III DPR.

"Nanti kawan-kawan di komisi III sudah mempelajari rekam jejak, kemudian sudah mempelajari apa yang sudah dilakukan dan sudah mempelajari masalah apa yang akan dihadapi oleh Kapolri baru. Saya pikir tidak akan keluar dari situ fit and proper test yang dilakukan oleh teman-teman di Komisi III," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
2 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
3 hari lalu

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Nasional
3 hari lalu

Tim Orkestra di Sidang MKD: Aksi Joget Anggota DPR Bentuk Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal