Wakil Ketua DPR Pastikan Tak Ada Penolakan terhadap Calon Kapolri Idham Aziz

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan sampai saat ini tidak ada penolakan terhadap Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Tito Karnavian. Internal DPR tidak masalah dengan sosok Idham Aziz yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, biasanya Presiden hanya mengajukan calon tunggal Kapolri ke DPR. Menurutnya, sejauh ini dari sisi kapasitas dan angkatan, sosok Idham Aziz termasuk memenuhi persyaratan menjadi calon Kapolri.

"Sampai saat ini ya saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh presiden," ujar Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dia menuturkan, meskipun memenuhi persyaratan dan belum ada penolakan, hasil akhir seleksi Idham Aziz akan ditentukan oleh anggota Komisi III DPR.

"Nanti kawan-kawan di komisi III sudah mempelajari rekam jejak, kemudian sudah mempelajari apa yang sudah dilakukan dan sudah mempelajari masalah apa yang akan dihadapi oleh Kapolri baru. Saya pikir tidak akan keluar dari situ fit and proper test yang dilakukan oleh teman-teman di Komisi III," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah

Nasional
1 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
1 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal