Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Jadi Tersangka Pencucian Uang

Ariedwi Satrio
Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka. Kali ini, pemilik nama panggilan Bang Pepen tersebut ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup ditambah keterangan dari para saksi. Rahmat diduga telah menyembunyikan, menyamarkan, membelanjakan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset.

"Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/4/2022).

"Di mana, dari serangkaian perbuatan tersangka RE tersebut diantaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Kedepannya, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rahmat Effendi. "Tim penyidik segera mengumpulkan dan melengkapi alat bukti diantaranya dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal